Jangan Remehkan Utang! Ini Balasan Siksa Kubur
Banyak dalil-dalil dalam hadits yang menunjukan bahaya hal itu. Bahwa mayit tertahan oleh utangnya hingga dilunasi.
Tidak patut bagi seorang muslim untuk meremehkan urusan utang atau
mengecilkan perkaranya apalagi sampai lalai dalam melunasinya. Banyak
dalil dalam hadits yang menunjukan bahaya mangkir dari utang. Disebutkan
jika seorang yang sudah meninggal akan tertahan oleh utangnya hingga
dilunasi.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Sa’ad bin al-Athwal radhiyallahu ‘anhu
dia berkata, “Saudaraku wafat dan meninggalkan 300 dinar. Beliau
meninggalkan pula anak kecil. Maka aku ingin menginfakkan hartanya
kepada anak kecil tersebut.
Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda kepadaku,
"Sungguh saudaramu tertahan oleh utangnya. Pergi dan lunasi utangnya."
Beliau berkata, "Aku pergi dan melunasi utangnya."
Kemudian aku datang dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku telah
melunasi utangnya kecuali seorang perempuan mengklaim memiliki piutang
atasnya sebanyak 2 dinar, namun dia tidak punya bukti.’ Beliau bersabda,
‘Berilah dia karena dia seorang yang jujur.’” [Musnad Ahmad 4/136, dan
dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib no 1550]
Beliau meriwayatkan pula dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu
dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:
“Jiwa seorang muslim tergantung selama ada utangnya.” [Musnad
Ahmad 2/440, dan dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam Shahih
at-Targhib no 1811]
Post a Comment